Guru Lokal, Akankah Tergilas
Kemajuan Zaman?
Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, guru sebagai komponen utama
dalam dunia pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat.
Guru diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi
dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri
yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah (pendidikan) harus mampu
menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan
(akademis) maupun sikap mental.
Guru. Siapa sih yang tidak
mengenal guru? Tapi apakah kita tahu? Siapa yang dimaksud dengan guru?
Undang-undang Republik Indonesia No 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seseorang
disebut guru, karena ia menjalankan peranan guru, yaitu mengajar. Peranan ini
benar-benar peranan sosial, fungsi sosialnya tidak dapat diragukan. Fungsi guru
juga disebut jabatan guru atau tugas guru karena si pemangku menerima tugas itu
dari insatasi yang berwenang melalui surat pengangkatan. Selain sebagai actor utama
kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, ada beberapa fungsi dan tugas seorang
guru, antara lain:
1. Edukator
(pendidik)
Tugas
seorang guru adalah mendidik siswa sesuai dengan materi pelajaran yang
diberikan. Syarat utama sebagai seorang edukator adalah guru harus mempunyai
ilmu. Jadi guru
berperan menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu
yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan dan dikembangkan. Di sini
guru juga menjadi tokoh panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Sehingga
guru sebagai pendidik harus mengetahui dan memahami nilai dan norma.
2. Leader
(pemimpin)
Guru juga
berperan sebagai pemimpin kelas. Oleh karena itu, ia harus bisa menguasai,
mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran
yang berkualitas. Selain itu guru juga
harus bersikap terbuka, demokratis, dan menghindari cara-cara kekerasan.
3. Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru memfasilitasi murid untuk menentukan dan mengembangkan murid
untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya. Untuk melaksanakannya guru perlu
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses
belajar mengajar.
4. Motivator
Dalam proses
pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting.
Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan
mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang kehidupannya. Siswa
yang kurang berprestasi bukan disebabkan kemampuannya yang kurang, tetapi
dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar dalam dirinya. Oleh sebab itu,
guru dituntut kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa.
5. Evaluator
Dalam dunia
pendidikan setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu akan
diadakan evaluasi, artinya seseorang guru mengadakan penilaian terhadap hasil
yang telah dicapai. Penilaian
dilakukan agar guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta keefektifan metode mengajar.
Sebaik
apapun kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahannya. Maka dari itu harus ada
pembenahan . Dalam mengevaluasi guru bisa menggunakan cara dengan merenungkan
proses pembelajaran yang diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau
dengan cara objektif, meminta pendapat orang lain, misal: kepala sekolah,
guru-guru yang lain atau bahkan murid-muridnya.
Keberadaan
guru yang kompeten dan profesional merupakan salah satu persyaratan yang wajib
dipenuhi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing
dengan negara-negara maju lainnya. Hampir semua bangsa di dunia ini selalu
mengembangkan kebijakan yang mendorong terciptanya guru yang kompeten dan
berkualitas. Salah satu indikator guru profesional dan kompeten adalah guru
yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin
canggih. Selain itu, guru yang profesional dan kompeten juga harus mampu
menerapkan model dan metode pembelajaran berdasarkan tuntutan waktu dan
kebutuhan peserta didik. Penerapan pola ini akan menciptakan suasana yang menyenangkan
dalam belajar, enjoy dalam mengajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan
proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berkualitas termasuk peserta didik
yang berprestasi. Seiring dengan pesatnya perkembangan sain dan teknologi,
khususnya dalam bidang informasi.
Guru adalah
satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini
karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku
membentuk karakter, sebuah tugas yang sangat fundamental. Peraturan Pemerintah
RI Nomor 19 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 juga menjelaskan bahwa pendidik sebagai agen
pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemampuan
profesionalitas guru tersebut mencakup empat (4) kompetensi, yaitu: kompeensi
Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial. Kebijakan bagi pendidik tersebut
mengandung makna bahwa guru diharapkan dapat bekerja secara profesional yang
ditunjukkan dalam pengelolaan pembelajaran. Efektivitas pembelajaran tersebut
dilihat dari tingkat eketivitas interaksi antara guru dengan peserta didik. Dan
salah satu cirri pembelajaran yang ekfektif adalah guru diharapkan dapat
menciptakan suasana belajar menyenangkan, membangkitkan motivasi peserta didik,
dan mengantarkan peserta didik mencapai hasil belajar berupa kematangan
intelektual dan kepribadian. Bagaimanakah guru lokal bisa mewujudkannya?
Ada
begitu banyak cara agar guru lokal bisa berwawasan global, di antaranya adalah
melalui:
1.
Program Sertifikasi
Sertifikasi
guru diperoleh melalui pendidikan profesi yang diakhiri dengan uji kompetensi
bagi guru dengan kualifikasi
pendidikanminimal Sarjana/Diploma IV. Dengan kualifikasi ini diharapkan
guru memiliki kompetensi yang memadai
sebagaimana yang sudah saya singgung pada paragraf sebelumnya. Untuk memperoleh
sertifikat pendidik memerlukan kerja keras guru, karena sertifikat ini hanya
diberikan pada guru yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidangnya.
Guru harus mempersiapkannya sedini mungkin baik dalam segi mental, keilmuan,
maupun segi finansial.
2.
Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Untuk
kepentingan sertifikasi dan meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan
peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, karena setelah sertifikasi
guru harus tetap meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya agar mutu
pendidikan tetap terjamin.
Peningkatan
kompetensi dan profesionalisme guru ini dapat ditempuh / dilakukan dengan
berbagai cara, di antaranya:
1)
Menempuh Studi lanjut program Strata 2/ Magister,
2)
Mengikuti Kursus dan Pelatihan,
3)
Mengikuti Seminar,
4)
Memahami standart tuntutan profesi yang ada,
Tuntutan perkembangan profesi secara
global dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik
menuntut guru untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan
membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
5)
Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi,
Upaya membangun hubungan kesejawatan
yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja. Guru
harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses,
sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan lebih baik
lagi. Melalui jaringan kerja inilah guru dapat memperoleh akses terhadap
inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jaringan kerja yang luas dengan
menggunakan tehnologi komunikasi dan informasi melalui korespondensi ataupun
internet secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi
dari rekan guru sejawat di Indonesia bahkan di dunia.
6)
Mengembangkan etos kerja dan budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu
tinggi,
7)
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam pemanfaatan tehnologi
komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam
kemampuannya mengelola pembelajaran.
Jika beberapa
hal di atas dilakukan oleh seorang guru
maka seorang guru tidak akan ketinggalan ataupun tergilas akan kemajuan
zaman....
0 komentar:
Posting Komentar