Selasa, 15 Agustus 2017

Guru Lokal Berwawasan Global



Guru Lokal, Akankah Tergilas Kemajuan Zaman?

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Guru diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah (pendidikan) harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan (akademis) maupun sikap mental.
 Guru. Siapa sih yang tidak mengenal guru? Tapi apakah kita tahu? Siapa yang dimaksud dengan guru? Undang-undang Republik Indonesia  No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seseorang disebut guru, karena ia menjalankan peranan guru, yaitu mengajar. Peranan ini benar-benar peranan sosial, fungsi sosialnya tidak dapat diragukan. Fungsi guru juga disebut jabatan guru atau tugas guru karena si pemangku menerima tugas itu dari insatasi yang berwenang melalui surat   pengangkatan. Selain sebagai actor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, ada beberapa fungsi dan tugas seorang guru, antara lain:
1.      Edukator (pendidik)
Tugas seorang guru adalah mendidik siswa sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan. Syarat utama sebagai seorang edukator adalah guru harus mempunyai ilmu.  Jadi guru berperan menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan dan dikembangkan. Di sini guru juga menjadi tokoh panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Sehingga guru sebagai pendidik harus mengetahui dan memahami nilai dan norma.
2.      Leader (pemimpin)
Guru juga berperan sebagai pemimpin kelas. Oleh karena itu, ia harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Selain itu guru juga harus bersikap terbuka, demokratis, dan menghindari cara-cara kekerasan.
3.      Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru memfasilitasi murid untuk menentukan dan mengembangkan murid untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya. Untuk melaksanakannya guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
4.      Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang kehidupannya.  Siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar dalam dirinya. Oleh sebab itu, guru dituntut kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa.
5.      Evaluator
Dalam dunia pendidikan setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu akan diadakan evaluasi, artinya seseorang guru mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai.  Penilaian dilakukan agar guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta keefektifan metode mengajar.
Sebaik apapun kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahannya. Maka dari itu harus ada pembenahan . Dalam mengevaluasi guru bisa menggunakan cara dengan merenungkan proses pembelajaran yang diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau dengan cara objektif, meminta pendapat orang lain, misal: kepala sekolah, guru-guru yang lain atau bahkan murid-muridnya.
Keberadaan guru yang kompeten dan profesional merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong terciptanya guru yang kompeten dan berkualitas. Salah satu indikator guru profesional dan kompeten adalah guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin canggih. Selain itu, guru yang profesional dan kompeten juga harus mampu menerapkan model dan metode pembelajaran berdasarkan tuntutan waktu dan kebutuhan peserta didik. Penerapan pola ini akan menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar, enjoy dalam mengajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berkualitas termasuk peserta didik yang berprestasi. Seiring dengan pesatnya perkembangan sain dan teknologi, khususnya dalam bidang informasi.
Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku membentuk karakter, sebuah tugas yang sangat fundamental. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28  juga menjelaskan bahwa pendidik sebagai agen pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemampuan profesionalitas guru tersebut mencakup empat (4) kompetensi, yaitu: kompeensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial. Kebijakan bagi pendidik tersebut mengandung makna bahwa guru diharapkan dapat bekerja secara profesional yang ditunjukkan dalam pengelolaan pembelajaran. Efektivitas pembelajaran tersebut dilihat dari tingkat eketivitas interaksi antara guru dengan peserta didik. Dan salah satu cirri pembelajaran yang ekfektif adalah guru diharapkan dapat menciptakan suasana belajar menyenangkan, membangkitkan motivasi peserta didik, dan mengantarkan peserta didik mencapai hasil belajar berupa kematangan intelektual dan kepribadian. Bagaimanakah guru lokal bisa mewujudkannya?
Ada begitu banyak cara agar guru lokal bisa berwawasan global, di antaranya adalah melalui:
1. Program Sertifikasi
Sertifikasi guru diperoleh melalui pendidikan profesi yang diakhiri dengan uji kompetensi bagi  guru dengan kualifikasi pendidikanminimal Sarjana/Diploma IV. Dengan kualifikasi ini diharapkan guru  memiliki kompetensi yang memadai sebagaimana yang sudah saya singgung pada paragraf sebelumnya. Untuk memperoleh sertifikat pendidik memerlukan kerja keras guru, karena sertifikat ini hanya diberikan pada guru yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidangnya. Guru harus mempersiapkannya sedini mungkin baik dalam segi mental, keilmuan, maupun segi finansial.
2. Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Untuk kepentingan sertifikasi dan meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, karena setelah sertifikasi guru harus tetap meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya agar mutu pendidikan tetap terjamin.
Peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru ini dapat ditempuh / dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
1) Menempuh Studi lanjut program Strata 2/ Magister,
2) Mengikuti Kursus dan Pelatihan,
3) Mengikuti Seminar,
4) Memahami standart tuntutan profesi yang ada,
            Tuntutan perkembangan profesi secara global dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik menuntut guru untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
5) Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi,
            Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses, sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan lebih baik lagi. Melalui jaringan kerja inilah guru dapat memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jaringan kerja yang luas dengan menggunakan tehnologi komunikasi dan informasi melalui korespondensi ataupun internet secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari rekan guru sejawat di Indonesia bahkan di dunia.
6) Mengembangkan etos kerja dan budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi,
7) Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam pemanfaatan tehnologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
            Jika beberapa hal di atas dilakukan  oleh seorang guru maka seorang guru tidak akan ketinggalan ataupun tergilas akan kemajuan zaman....

0 komentar:

Posting Komentar